img
Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2018 di Serahkan
  Jumat, 24-05-2019       585

rekomendasi-dprd-terhadap-lkpj-bupati-barito-utara-tahun-anggaran-2018-di-serahkan

DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2018 diruang Sidang DPRD.
Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD, Set Enus Y Mebas didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Hj. Mery Rukaini dan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, MAP, Unsur FKPD, Anggota DPRD, Unsur kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Rapat dimulai dengan penyampaian rekomendasi oleh perwakilan Anggota DPRD, Henny Sugiarty Rusu, Sp,MM yang menyampaikan beberapa rekomendasi dalam rangka pemerataan pembangunan baik di kota maupun di pedesaan. Adapun rekomendasi yang di berikan antara lain bahwa pembangunan disegala sektor harus segera dilakukan dan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta perlunya monitoring harus dilakukan dalam pembangunan baik yang dibangun maupun yang akan dilaksanakan. "Rekomendasi di sampaikan sebagai bahan evaluasi Bupati terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun 2018. Terimakasih diucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rangka pemerataan dan pembangunan yang telah dilaksanakan," tutup Henny.

Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang disampaikan oleh wakil Bupato Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2018 dibuat mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat. "Rekomendasi terhadap LKPJ yang telah disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk kinerja Pemerintah Daerah berikutnya, dan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah sudi meluangkan waktu dalam rapat paripurna ini," tutup Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.

Acara dilanjutkan penandatanganan dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2018 kepada Pemerintah Daerah yang diterima Wakil Bupati Barito Utara. (diskominfosandi2019)


Komentar

Belum ada komentar